PEMERIKSAAN DAN PENYULUHAN KESEHATAN PADA WARGA TAMALATE AREA KERJA PUSKESMAS JONGAYA KOTA MAKASSAR TAHUN 2025
Keywords:
pemeriksaan kesehatan gratis, penyuluhan kesehatan
Abstract
Latar Belakang: Kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa pemeriksaan dan penyuluhan kesehatan gratis merupakan bentuk intervensi promotif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat. Wilayah Kecamatan Tamalate sebagai kawasan padat penduduk di Kota Makassar memerlukan penguatan layanan kesehatan primer yang mudah diakses dan berorientasi pada deteksi dini faktor risiko penyakit. Puskesmas Jongaya menjadi lokasi yang strategis untuk pelaksanaan kegiatan ini. Tujuan: Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin, deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular, serta pemanfaatan layanan Puskesmas secara optimal. Metode: Metode pelaksanaan dilakukan melalui tahap persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan. Kegiatan meliputi registrasi peserta, anamnesis singkat, pemeriksaan tekanan darah, pengukuran berat badan dan tinggi badan, pengecekan indeks massa tubuh, pemeriksaan gula darah sewaktu, konsultasi hasil, serta penyuluhan kesehatan dengan bahasa sederhana Hasil: Kegiatan berlangsung dengan baik dan mendapat antusiasme tinggi dari warga. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin dan deteksi dini faktor risiko. Selain itu, kegiatan ini juga menghasilkan data awal kondisi kesehatan peserta yang dapat digunakan sebagai dasar edukasi lanjutan dan tindak lanjut rujukan. Kesimpulan: Kegiatan pemeriksaan dan penyuluhan kesehatan gratis pada warga Tamalate di Puskesmas Jongaya berhasil meningkatkan pengetahuan masyarakat dan mendukung upaya promotif serta preventif di tingkat layanan primer. Kegiatan ini juga memperkuat peran Puskesmas dalam deteksi dini dan edukasi kesehatan masyarakatDownloads
Download data is not yet available.
References
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2025). Program Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas 2025–2029
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2025. Laporan Kinerja Semester I Direktorat Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2023. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular.
Widyaningsih, V., dkk. 2025. Opportunities for improvement of community-based non-communicable disease screening practices in Indonesia: a participant satisfaction survey. BMC Health Services Research.
Ellina, A. D., dkk. 2025. Optimization Of Early Detection Coverage of Non-Communicable Diseases (NCD) At The Ngadiluwih Health Center UPTD, Kediri Regency. Journal of Community Engagement in Health.
Jurnal Promkes: The Indonesian Journal of Health Promotion and Health Education. 2025. Vol. 13 No. SI1.
Notoatmodjo, Soekidjo. 2018. Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Jurnal Promosi Kesehatan Indonesia. 2025. Vol. 20 No. 1.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2025. Laporan Kinerja Semester I Direktorat Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2023. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular.
Widyaningsih, V., dkk. 2025. Opportunities for improvement of community-based non-communicable disease screening practices in Indonesia: a participant satisfaction survey. BMC Health Services Research.
Ellina, A. D., dkk. 2025. Optimization Of Early Detection Coverage of Non-Communicable Diseases (NCD) At The Ngadiluwih Health Center UPTD, Kediri Regency. Journal of Community Engagement in Health.
Jurnal Promkes: The Indonesian Journal of Health Promotion and Health Education. 2025. Vol. 13 No. SI1.
Notoatmodjo, Soekidjo. 2018. Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Jurnal Promosi Kesehatan Indonesia. 2025. Vol. 20 No. 1.
Published
2026-06-26
How to Cite
Irfandi. (2026). PEMERIKSAAN DAN PENYULUHAN KESEHATAN PADA WARGA TAMALATE AREA KERJA PUSKESMAS JONGAYA KOTA MAKASSAR TAHUN 2025. Jurnal Pengabdian Kesehatan Promotif, 5(1), 35-40. Retrieved from https://www.journal.stikestanatoraja.ac.id/jpkp/article/view/418
Section
Artikel
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.


