PENYULUHAN MENJAGA KESEHATAN MENTAL PADA IBU RUMAH TANGGA DI DUSUN BO’NE RANDANAN KELURAHAN TALLUNGLIPU KABUPATEN TORAJA UTARA
Keywords:
Menjaga Kesehatan Mental Ibu Rumah Tangga
Abstract
Latar Belakang: Kesehatan mental merupakan bagian penting dari kesehatan secara menyeluruh. Ibu rumah tangga sering menghadapi berbagai tuntutan dalam mengurus keluarga, mengasuh anak, mengelola keuangan rumah tangga, serta menjalankan peran sosial di masyarakat. Beban yang berlebihan dapat menimbulkan stres, kecemasan, kelelahan emosional, dan menurunkan kualitas hidup apabila tidak dikelola dengan baik. Tujuan: Meningkatkan pengetahuan ibu rumah tangga tentang pentingnya kesehatan mental, mengenali tanda-tanda stres, serta meningkatkan kemampuan dalam melakukan manajemen stres untuk menjaga kesejahteraan diri dan keluarga. Metode: Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui survei lapangan, koordinasi dengan pemerintah setempat, penyuluhan kesehatan, diskusi kelompok, serta demonstrasi teknik relaksasi dan manajemen stres. Kegiatan dilaksanakan pada bulan Juni 2026 dengan sasaran ibu rumah tangga sebanyak 20 orang. Hasil: Kegiatan pengabdian masyarakat berjalan dengan baik dan mendapatkan respons positif dari peserta. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta mengenai kesehatan mental, faktor penyebab stres, tanda dan gejala gangguan kesehatan mental ringan, serta cara mengelola stres secara mandiri. Peserta juga mampu mempraktikkan teknik relaksasi sederhana yang diajarkan selama kegiatan. Kesimpulan: Kegiatan edukasi kesehatan mental dan manajemen stres pada ibu rumah tangga dapat meningkatkan pengetahuan serta keterampilan peserta dalam menjaga kesehatan mental. Luaran kegiatan berupa leaflet dan poster edukasi kesehatan mental yang dapat digunakan sebagai media promosi kesehatan di masyarakat..Downloads
Download data is not yet available.
References
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Kesehatan Mental dalam Siklus Kehidupan. Jakarta: Kemenkes RI.
Notoatmodjo, S. (2018). Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Stuart, G. W. (2021). Principles and Practice of Psychiatric Nursing. Elsevier.
Videbeck, S. L. (2020). Psychiatric Mental Health Nursing. Philadelphia: Wolters Kluwer.
World Health Organization. (2023). Mental Health. Geneva: WHO.
Yusuf, A., Fitryasari, R., & Nihayati, H. (2019). Buku Ajar Keperawatan Kesehatan Jiwa. Jakarta: Salemba Medika.
Notoatmodjo, S. (2018). Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Stuart, G. W. (2021). Principles and Practice of Psychiatric Nursing. Elsevier.
Videbeck, S. L. (2020). Psychiatric Mental Health Nursing. Philadelphia: Wolters Kluwer.
World Health Organization. (2023). Mental Health. Geneva: WHO.
Yusuf, A., Fitryasari, R., & Nihayati, H. (2019). Buku Ajar Keperawatan Kesehatan Jiwa. Jakarta: Salemba Medika.
Published
2026-06-26
How to Cite
Lorens, I., & Pawellangi, E. (2026). PENYULUHAN MENJAGA KESEHATAN MENTAL PADA IBU RUMAH TANGGA DI DUSUN BO’NE RANDANAN KELURAHAN TALLUNGLIPU KABUPATEN TORAJA UTARA. Jurnal Pengabdian Kesehatan Promotif, 5(1), 141-147. Retrieved from https://www.journal.stikestanatoraja.ac.id/jpkp/article/view/433
Section
Artikel
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.


